Tuesday, June 28, 2016

Is It Wrong to be an Atheist in Indonesia?

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara multi religion. Dengan 6 agama resmi yang diakui di negara ini dapat disimpulkan bahwa Indonesia merupakan negara beragama. Hal ini juga terlihat dari sila pertama Pancasila "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang menggambarkan bahwa setiap warga negara Indonesia diharuskan untuk percaya terhadap keberadaan Tuhan. Lalu, bagaimana dengan orang Indonesia yang tidak percaya akan keberadaan Tuhan atau Atheis?

Dari beberapa sumber yang gua baca, Indonesia memiliki beberapa warga yang tidak percaya akan keberadaan Tuhan (walaupun jumlahnya sedikit). Mereka tergabung dalam sebuah kelompok Atheis yang ada di Indonesia.

Menurut hukum di Indonesia Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (tumben banget gua nyantumin sumber hukum) yang menyebutkan:
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Jadi, seorang Atheis dilarang menyebarkan kepercayaannya yang menganggap tidak adanya Tuhan kepada masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan beberapa waktu lalu seorang Atheis di salah satu daerah di Indonesia dipenjarakan hanya karena dia menyebarkan pemahamannya ke publik melalui sosial media. Amnesty International pun menyatakannya sebagai tahanan keyakinan. Istilah yang merujuk kepada seseorang yang dijatuhi hukuman (dipenjara) hanya karena keyakinannya yang berbeda dengan masyarakat umum.

Menurut gua hal itu seharusnya tidak perlu dilakukan, memenjarakan orang hanya karena keyakinannya berbeda dengan masyarakat umum. Tapi memang terkadang beberapa Atheis tidak sadar bahwa mereka telah menyebarkan kebencian kepada orang-orang (yang mayoritas) percaya terhadap Tuhan. Seperti yang terjadi tadi sore (sore ini banget). Sore-sore gua lagi nunggu buka puasa, tiba-tiba ngeliat yang beginian di Instagram,


Lalu gua komen kayak gini,


Menurut gua ini orang adalah atheis. Dia tidak percaya akan keberadaan Tuhan dan memandang sesuatu hanya berdasarkan logika. Gua gak menyalahkan dia mau atheis atau enggak karena itu kepercayaan dia. Itu kebebasan dia. Yang gua permasalahkan adalah dia menyerang keyakinan orang yang non-Atheis dengan pemikirannya. Mungkin inilah alasan kenapa atheis gak diterima di Indonesia. Sebenarnya tidak ada yang salah menjadi seorang Atheis, tetapi cara dia menyebar kebencian dengan pemikirannya lah yang membuat hal itu (Atheis) menjadi salah .

Mungkin gua saranin buat para Atheis kalau mau menjadi Atheis yang benar, lu harus ngikutin Zoro (gua yakin kalo lu penggemar One Piece, lu bakalan tahu siapa itu Zoro). Zoro merupakan salah satu karakter di Anime One Piece yang digambarkan sebagai seorang Atheis. Dia tidak percaya terhadap adanya Tuhan namun dia tidak menyangkal orang-orang yang percaya terhadap Tuhan. Jadi, keyakinannya dia pegang sendiri tanpa menyerang atau mencampuri keyakinan orang lain. Menurut gua, Zoro merupakan sosok yang tepat buat dicontoh bagi orang-orang (yang mengaku dirinya) Atheis.

Kepercayaan memang hal yang sangat sensitif bagi umat manusia. Manusia saling membunuh hanya karena masalah kepercayaan. Berapa banyak orang yang meninggal akibat perang di Timur Tengah hanya karena konflik yang digembor-gemborkan sebagai konflik kepercayaan (agama) padahal kenyataannya tidak? Seorang Atheis seharusnya belajar arti toleransi agar para Atheis di Indonesia bisa mendapatkan tempat sebagai makhluk yang bebas (freedom of believing).

So, is it wrong to be an Atheist in Indonesia? For me, It's Absolutely Not. It's your freedom! The thing making it wrong is the way you spread hatred through your thought and attack other's believes.


#AMMR

No comments:

Post a Comment